Sebagaimana tercantum dalam Anggaran Dasar PT Telekomunikasi Selular, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) merupakan forum tertinggi yang diberi kewenangan selain yang diberikan kepada Direksi dan Dewan Komisaris, termasuk mengambil keputusan mengenai tindakan korporasi yang penting dan strategis serta menyetujui laporan Dewan Komisaris dan Direksi.
Akses surat undangan RUPST dan dokumen ringkasannya di sini.